Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan

Selasa, 08 Januari 2013 – 09:47 WIB
SLAWI - Puluhan tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Tegal yang berjumlah 27 orang, Senin (7/1) mengadu ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal. Mereka mengadukan ketidaklolosannya dalam verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tahun 2011.

Pengaduan tenaga honorer K1 ini ditemui Ketua Komisi I KRT Sugono dan sejumlah anggotanya di Ruang Komisi I. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati dan didampingi para stafnya.

Dalam pertemuan itu, salah satu tenaga honorer dari Disdukcapil Pemkab Tegal, Bagus mengatakan, data yang dikirim ke BKN untuk dilakukan verifikasi tidak berbeda dengan tenaga honorer K1 yang lolos. Tapi kenapa hasil dari verifikasinya justru berbeda.?

"Data yang kami kirimkan sama dengan tenaga honorer yang lolos, tapi kenapa kami tidak lolos seperti mereka?" keluh Bagus di hadapan anggota Komisi 1.

Dia mengungkapkan, tenaga honorer K1 yang berjumlah 27 orang menginginkan kejelasan alasan mengapa tidak bisa lolos verifikasi tersebut. Hal itu memicu kecurigaan tersendiri bagi para tenaga honorer K1 yang tercecer pada verifikasi tahun 2011. ”Kami akan berpikir negatif kalau begini hasilnya," ucap dia.

Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati menjelaskan, dari 37 tenaga honorer K1 yang diverifikasi BKN hanya 10 orang yang memenuhi persyaratan. Sedangkan 27 tenaga honorer lainnya sudah menjalani verifikasi ulang di tahun 2012. Hasil verifikasi ulang tersebut dikeluarkan BKN pada 19 Desember 2012.

”Hasil verifikasi kedua diumumkan langsung oleh BKN. Kami tidak diberitahu hasilnya. BKN hanya mengumumkan bahwa 10 orang saja yang lolos," ujarnya.
Berdasarkan keputusan BKN, lanjut dia, tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam tenaga honorer K2. Mereka bisa diangkat menjadi CPNS jika lolos seleksi.

Menurutnya, di tahun 2013 ini, BKD telah menganggarkan perekrutan CPNS untuk tenaga honorer K2.  ”Seleksi itu tidak ada prioritas. Semuanya tetap akan mengikuti test seperti peserta CPNS lainnya," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono berharap tenaga honorer K1 yang belum lolos verifikasi diprioritaskan dalam perekrutan CPNS. Hal itu dilakukan karena tenaga honorer K1 telah dijanjikan Pemerintah Pusat bisa langsung jadi CPNS tanpa melalui testing.

”Rencananya, kami akan mempertanyakan langsung ke BKN terkait hal ini," tandasnya. (yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Rekrut Guru Honorer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler