Tenaga Honorer OKU Timur tak Dapat THR Idulfitri 2023, Ini Sebabnya

Minggu, 16 April 2023 – 07:15 WIB
Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023.

Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi menjelaskan tak dibayarkannya tunjangan Lebaran untuk tenaga honorer tersebut karena tak ada dasar hukum untuk diberikan THR pada Idulfitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA: Posko THR Kemnaker Terima 938 Pengaduan: Terbanyak Jakarta, Disusul Jabar dan Jateng

"Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, honorer tidak tercantum dalam pemberian THR tahun ini," katanya di Martapura, Sabtu (15/4).

Sesuai ketentuan, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama.

BACA JUGA: Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta, Kemnaker Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemberian bonus Lebaran di luar gaji dapat dilakukan sesuai kebijakan dari kepala dinas atau instansi masing-masing.

"Akan tetapi namanya bukan THR, melainkan tali asih dan itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.

BACA JUGA: Zaskia Sungkar Terharu Lihat Perjuangan Pemudik yang Tidak Terima THR

Terkait hal itu, dia meminta kepada seluruh tenaga honorer dapat menerima keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.

"Jika nantinya memang ada dasar hukum pemberian THR pasti akan dibayarkan," ujarnya.

Sementara, Ade, seorang tenaga honorer di salah satu dinas jajaran Pemkab OKU Timur mengaku kecewa. Namun, dia menerima keputusan dari pemerintah terkait tidak diberikannya THR pada tahun ini.

"Menurut informasi yang kami terima dari Bagian Keuangan Pemkab OKU Timur, tidak ada THR untuk honorer di OKU Timur karena tidak tercantum dalam SK," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler