Tenaga Medis Positif Corona di DKI Bertambah, Gubernur Anies Ambil Langkah

Sabtu, 28 Maret 2020 – 20:49 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melaporkan dari 603 kasus positif corona, 61 orang di antaranya adalah tenaga medis, yang tersebar di 26 rumah sakit.

"Per 28 Maret 2020 jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus, 61 orang di antaranya tenaga medis. Sementara kasus yang meninggal dunia ada 62 orang," kata Anies di Jakarta, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Alhamdulillah, 3 Pasien Positif Corona di Kota Malang Sembuh

Dengan kondisi tersebut, pemerintah setempat akan melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memperpanjang status tanggap darurat.

Awalnya, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa tanggap darurat hingga 5 April namun melihat kondisi saat ini diperpanjang hingga 19 April 2020.

BACA JUGA: Innalillahi, Satu Pasien Positif Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia

Artinya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah.

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Lawan Corona, Danone Indonesia Berikan Ventilator ke RS Hasan Sadikin

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.

Ia juga kembali meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak meninggalkan atau keluar dari daerah itu terkait pandemi COVID-19 saat ini.

"Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta khususnya ke kampung halaman," ujar dia.

Apalagi, jika masyarakat bersangkutan yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai orang dalam pemantauan (OPD) sehingga kemungkinan terburuk makin besar.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pada Jumat (27/3) mencatat terdapat 598 pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta.

Angka penularan ini merupakan yang tertinggi dari 28 provinsi di Tanah Air yang telah mengonfirmasi adanya kasus positif COVID-19. Selain data tersebut tercatat 31 pasien sembuh. Kemudian 51 pasien meninggal dunia di Jakarta. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler