Tenang, Bang Fahri Masih Bisa Nikmati Fasilitas Pimpinan DPR

Selasa, 05 April 2016 – 14:59 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah tak serta-merta membuatnya terpental dari jabatan wakil ketua DPR. Hingga saat ini mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu tetap menjadi wakil ketua DPR.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, surat pemecatan dari PKS tak otomatis menjadi dasar untuk mengganti Fahri. "Pak Fahri masih pimpinan DPR dari Fraksi PKS," kata Ade usai meresmikan pressroom DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan KPK Jaga Keselamatan Sanusi

Politikus Golkar itu menambahkan, pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima surat resmi dari DPP PKS perihal pemecatan Fahri. Karenanya, proses pergantian antar-waktu (PAW) atas Fahri pun belum bisa dilakukan.

"Sampai saat ini belum ada suratnya. Jadi saya tegaskan Pak Fahri masih pimpinan DPR dan berhak menggunakan fasilitas sebagai pimpinan DPR," pungkas politikus Golkar yang akrab disapa dengan nama Akom itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Susi: Ada Lagi, Katanya Saya mau Jadi Gubernur Jakarta

 

BACA JUGA: KPK Tangkap Sanusi, Nelayan Desak Jokowi Gagalkan Reklamasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Air Senggolan dengan Transnusa, Tiga Penumpang Dirujuk ke RS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler