JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan harus secepatnya turun tangan mengusut kejanggalan tersebut dengan menggandeng penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Muladi mengatakan, penyelidikan kejanggalan tender pupuk menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, pemenang lelang bisa didiskualifikasi jika ternyata ditemukan penyimpangan.
"Jadi sebaiknya Itjen Kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, kewenangan DPR hanya sampai pada pennyusunan angaran pengadaan pupuk Kementan. Sementara realisasinya, secara teknis bukan kewenangan DPR lagi.
Sementara penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan penyelewengan. “Di sinilah peran aparat penegak hukum untuk bisa menyelidiki lebih jauh dugaan–dugaan tersebut," ucapnya.
Ditegaskannya, Itjen Kementan punya peran penting dalam mewujudkan asas pemerintahan yang bersih di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu. Terlebih lagi, lanjut Viva, pupuk yang diadakan itu untuk kepentingan petani.
“Jangan sampai negara dan kalangan petani yang nanti dirugikan secara langsung. Bagaimanapun produk pupuk dan dekomposer ini nantinya untuk petani juga,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tender proyek pupuk di Kementan yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tender pupuk bersubsidi itu adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
Diduga, ada politisi di DPR yang ikut bermain dalam proses tender pupuk Kementan. PT DMP disebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan Sabtu
Redaktur : Tim Redaksi