jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Indekos di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat digerebek tim Patroli Walet Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu 3 September 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Dari Sini Semua Skenario Ferdy Sambo Berantakan
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS menjelaskan saat itu personel tengah melaksanakan patroli.
Kemudian personel mendapat informasi adanya sekelompok pemuda sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar indekos.
BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provos
Menerima informasi tersebut tim langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Lokasi berada di salah satu indekos yang berada di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat," ungkap Kompol Suwandi dilansir JPNN Lampung, Senin (5/9).
Saat digerebek para pengguna narkoba berupaya melarikan diri, bahkan ada satu orang jatuh dari loteng karena ingin kabur.
Hasilnya, terdapat dua pria dan satu wanita yang diamankan polisi, kemudian dua pelaku lainnya melarikan diri.
"Tiga pemuda tersebut, yakni berinisial PC (20) warga Enggal, AR (35) warga Kecamatan Kota Baru, dan yang terakhir YR perempuan (17) warga Kelurahan Kaliawi," jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas juga menemukan satu pirek yang di dalamnya berisi datu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip dan lims unit handphone.
“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke satres narkoba guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (mar10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti