jpnn.com - SAMARINDA – As harus meringkuk di penjara karena ulahnya berbuat tak senonoh pada sang anak tiri Bunga (bukan nama sebenarnya). As ditangkap aparat Polsekta Palaran setelah berulang kali berbuat tak terpuji pada Bunga.
Perbuatan terakhir As dilakukan pada 31 Juli lalu. Saat itu, Bunga belum tidur. As yang sudah tak kuasa menahan nafsu setannya langsung menyelinap ke kamar Bunga.
BACA JUGA: Ibu Cantik Tergilas Truk, Tangan Putus, Organ Dalam Berserakan
Sedangkan sang istri R juga sudah tidur karena memang waktu telah menunjukkan pukul 23:30 waktu setempat. Dengan melontarkan ancaman, As akhirnya menodai remaja 14 tahun itu.
"Saya terpaksa, karena takut," ucap Bunga saat ditemui di Polsekta Palaran, Kalimantan Timur, Senin (15/8) kemarin.
BACA JUGA: Lah Gimana Nih, Jumlah PSK Kok Bertambah
Awalnya, ulah As tak ketahuan. Namun, Bunga tak kuasa lagi memendam perih di hatinya. Dia akhirnya melaporkan perbuatan As pada R. Betapa kagetnya R mendengar penuturan Bunga.
Dia lalu membawa Bunga ke Polsekta Palaran untuk mengadukan kasus tersebut. Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsekta Palaran langsung bergerak mengamankan As di rumahnya.
BACA JUGA: Jelang Pesta Kerja Tahun, Arus Lalu Lintas Berastagi-Kabanjahe Padat
Wakapolsekta AKP Agus Setyo D menjelaskan, saat diperiksa As mengakui perbuatanya. "Ibunya (R, Red) juga berkebun. Jadi jarang di rumah. Nah ketika rumah dalam keadaan sepi itulah pelaku melakukan pencabulan," kata Agus. (oke/nha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Biaya Pesta HUT RI di Desa Ini Sebesar Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi