Tenggak Miras, Mahasiswi Tewas

Minggu, 29 April 2012 – 08:11 WIB

TASIK – Lisa Kustiani (24), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya tewas. Warga Antapani, Kota Bandung ini diduga over dosis setelah menenggak minuman keras impor di salah satu karaoke di Kota Tasik.

Kabar tewasnya perempuan muda asal Kota Kembang itu diterima wartawan dari teman Lisa, Seni Septiani (21) dan pamannya, Dedi saat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu (28/4).

Meski menenggak miras di Kota Tasikmalaya, Lisa meninggal di Kota Bandung pada pukul 22.00, Jumat (27/4). Sebelumnya dia dirawat di rumah sakit.

Pengakuan Seni, Rabu (25/4) malam, dia masuk ke room salah satu karaoke. Di sana ada empat perempuan dan enam pria. Mereka pun bernyanyi.

Di ruang bernyanyi itu, kata Seni, Lia dan teman-temannya sempat menenggak miras yang dibawa salah satu oknum polisi berinisial UJ. Lia, kata Seni, sempat menolak. Namun, dia sempat dipaksa meminum miras itu.

“Pukul 24.00 pesta bubar. Kami langsung pulang ke kosan. Tapi di kosan, korban merasakan kepalanya pusing luar biasa. Dan akhirnya Kamis sore, kami pulang ke Bandung,” ujarnya.

Mereka pulang ke Bandung menggunakan angkutam umum. “Pada saat perjalanan (pulang), tidak ada kejanggalan bahwa almarhum akan meninggal, karena pada saat di jalan tidak terlihat parah, hanya meringis sakit kepala,” ujarnya.

Saat di rumah Lisa, Seni sempat ngerokin Lisa karena disangka masuk angin. “Tetapi malah tambah parah dan sekitar pukul 15.00. Saya dan orang tuanya membawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga Lisa tidak menerima kematian korban akibat menegak minuman keras yang dipaksa oleh oknum polisi. Pihak keluarga pun Sabtu (28/4) pagi kemarin melaporkan penyekokan korban oleh oknum polisi ke Polres Tasikmalaya Kota di lantai II Room III salah satu tempat karaoke di pusat Kota Tasikmalaya.

Dedi ( 52), paman korban menuturkan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, keponakannya itu meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras sehingga dia pun percaya dengan cerita Seni. “Kami berharap kepada polisi, kami minta oknum polisi yang mencekok miras kepada keluarga kami ini diproses secara hukum,” ujarnya di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Tapi anggota Senntra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Tasikmalaya kebingungan, karena oknum polisi yang dimaksudkan keluarga Lisa tersebut tidak bertugas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Mereka pun disarankan melapor ke Polres Tasikmalaya.

Dihubungi terpisah, Kabagops Polres Tasikmalaya Kompol Endon Nurcahyo mengatakan setahu dia tidak ada anggota Polres Tasikmalaya yang berinisial UJ. Namun demikian dia akan mencari tahu kembali nama oknum kepolisian yang dianggap berasal dari Polres Tasikmalaya tersebut. “Saya belum pernah dengar, belum pernah,” akunya saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya (JPNN Group)  melalui sambungan telepon.

Saat ditanya apakah ada keluarga korban yang melaporkan oknum polisi UJ" Endong mengatakan, “Belum ada laporan tuh.” (yna/snd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penambahan Kuota BBM Bukan Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler