jpnn.com, SITUBONDO - Tim Resmob Polres Situbondo, Jatim membekuk Fathorrasi.
Pemuda berusia 25 tahun asal Desa Lamongan Kecamatan Arjasa Situbondo ini, diketahui telah menyebabkan seorang pelajar tewas.
BACA JUGA: Warga Resah...Sebelas Ekor Anjing Piaraan Mati Keracunan
Dari keterangan pelaku, pelajar SMAN di salah satu sekolah di Kecamatan Arjasa, Riko (17) diketahui tewas setelah menenggak enam butir pil trek yang dicampuri Baygon alias obat cairan pembasmi serangga.
"Pil trek dicampur Baygon bisa memperlama korban teler atau mabuk. Namun, berlebihan dosis, korban pun mengalami kejang dan mulut mengeluarkan busa. Riko pun tewas saat mendapatkan perawatan tim medis," ujar Ipda Nanang Priyambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.
Sebelumnya tewas, di saat jam sekolah, Riko menghubungi pelaku akan menenggak pil trek tersebut.
Setelah Riko pulang sekolah, keduanya bertemu di sebuah warung.
Korban meminta dan menenggak pil trek tersebut.
"Tak lama kemudian korban mengalami kejang dan langsung diantar ke puskesmas terdekat," imbuh Nanang.
Kini kasus tersebut masih dalam penyidikan Polres Situbondo. Atas ulahnya yang menewaskan seorang pelajar, pelaku akan dijerat pasal 76c junto pasal 80 undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia