jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengultimatum wakilnya, Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). SBY memberikan tenggat kepada Roy selama tujuh hari guna menyelesaikan masalah yang jadi perhatian publik itu.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PD Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, tenggat untuk Roy berlaku sejak Jumat lalu (7/9). "Jumat sore kami melakukan rapat (soal Roy, red) bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara (koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno, red),” ujar Ferdinand di rumah SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/9).
BACA JUGA: Demokrat Pertimbangkan Beri Izin Kader Dukung Jokowi
Baca juga: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo
Ferdinand menjelaskan, SBY berpesan ke Roy jika memang benar membawa pulang BMN milik Kemenpora maka harus segera mengembalikannya. “Tetapi apabila tidak benar maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," tuturnya.
BACA JUGA: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo
"Pihak Kemenpora dan BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.(rdw/JPC)
BACA JUGA: Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Nahrawi Bakal Ladeni Somasi Roy Suryo
Redaktur & Reporter : Antoni