Tenggelam di Genangan Banjir Kudus, 2 Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 03 Januari 2023 – 13:29 WIB
Evakuasi dua korban tenggelam di areal persawahan di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/HO-Netizen.)

jpnn.com - KUDUS - Fandy dan Tain, dua korban yang tenggelam saat menaiki sampan di genangan banjir areal persawahan di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Selasa (3/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji mengatakan kedua korban tenggelam tersebut, yakni Fandy dan Tain, sama-sama dari Desa Bulung Cangkring.

BACA JUGA: Prediksi Badai Ekstrem di Jakarta, BPBD Bilang Masih Terkendali

Dia mengatakan sebelumnya tim gabungan sudah melakukan upaya pencarian, tetapi belum membuahkan hasil. 

Namun, kata dia, pada Selasa (3/1) pagi, kedua jasad korban tenggelam itu diketahui warga mengambang di air.

BACA JUGA: Personel Satgas MTF TNI Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Mediterania

Korban pun dievakuasi menggunakan sampan oleh warga desa setempat.

"Kedua korban ditemukan mengambang hari ini (3/1) sekitar pukul 05.00 WIB," kata Munaji di Kudus, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Tabrak Karang, Kapal Berpenumpang 8 Orang Tenggelam di Kepulauan Seribu Utara

Kronologi kejadian berawal berawal ketiga anak, yakni Deny, Fandy, dan Tain, bermain perahu dayung untuk mencari ikan milik Mbah Sakeh yang merupakan kakek korban di areal persawahan yang tergenang banjir, Minggu (1/1) pukul 16.00 WIB.

Setelah sampai di tengah, sampannya tiba-tiba oleng.

Ketiga korban terjatuh dari air dan tenggelam bersama perahu yang terbuat dari kayu bangkirai tersebut.

Korban Deny dapat diselamatkan, sedangkan kedua temanya tidak bisa tertolong.

Tim pencarian yang terlibat, mulai dari personel BPBD Kudus, sukarelawan, Basarnas Kansar Jepara, Pemdes Bulung Cangkring, serta TNI dan Polri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler