jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Polres Rejang Lebong mengungkap pelaku pembunuhan Astrid Aprilia, 15, pelajar kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong yang dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu adalah sopir angkot langganan korban.
Pelakunya berinisial YA, 32, warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Ia diamankan polisi beberapa hari lalu. Pelaku berprofesi sebagai sopir angkot di wilayah itu dan sering ditumpangi oleh korban.
BACA JUGA: Tengkorak Kepala Astrid Aprilia Akhirnya Ditemukan Terbungkus Kantong Kresek Hitam
"Antara pelaku dengan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar dia.
Pengungkapan kasus pembunuhan pelajar itu sendiri tambah dia, bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah yang terletak di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur sejak 8 November 2019 lalu.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembacokan Satu Keluarga di Stabat Langkat
Dari penyelidikan yang dilakukan petugas tersangka YA ini ditangkap setelah penelusuran akun media sosial milik korban facebook yang dinyatakan hilang masih aktif sehingga kemudian melacak posisi HP milik korban dan ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.
Tersangka diamankan petugas setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui jika telah membunuh korban tidak lama setelah hilang pada November 2019. Ia memasukkan jasad korban ke dalam karung dan dibuang di sungai jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
BACA JUGA: Ibu Kandung Akhirnya Ungkap Perilaku RF Sang Eksekutor Hakim Jamaluddin
Sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan petugas kata Jeki, diduga motif dari pembunuhan itu sendiri juga dilatarbelakangi penculikan dan permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta yang dilakukan tersangka pada Desember, namun permintaan ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu.
Kemudian petugas Polres Rejang Lebong kemudian yang menangani kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang-barang milik korban seperti HP, sepeda motor, dan emas milik korban.
Selain mengendus adanya motif penculikan dan pembunuhan juga pencabulan mengingat di rumah tersangka ini saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa celana dalam perempuan.
Sementara itu, upaya pencarian jasad korban yang dilakukan petugas Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga sejak Selasa kemarin dan pada Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pencarian itu membuahkan hasil dan menemukan bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak yang berada dibelakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 KM dari jembatan Air Merah.
BACA JGA: Innalillahi, Muhtamar Meninggal Dunia dengan Kondisi Mengenaskan
Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung. Selanjutnya dibawa petugas ke RSUD Curup untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Dokkes Polres Rejang Lebong.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi