MOJOKERTO - Pengakuan Akhmad Baidlowi, 28, sebagai anggota TNI-AD yang berdinas di Jember berakhir di tangan Denpom Kodam V/Brawijaya Surabaya.
Aksi duda satu anak itu berhasil mengelabui tiga perempuan. Tiga unit sepeda motor mereka pun amblas. Terakhir, warga asal Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tersebut membawa kabur sepeda motor Fitria, 20, mahasiswi asal Surabaya.
Dari tangannya, petugas mendapati barang bukti Rp 2,45 juta, handphone BlackBerry (BB), lima kartu anjungan tunai mandiri (ATM), serta tas loreng milik tersangka.
Karena lokasi penipuan ada di wilayah hukum Polres Mojokerto, setelah menangkap di rumah tersangka, Denpom Kodam V/Brawijaya Surabaya lantas menyerahkan tersangka kepada Polsek Mojosari. ''Karena status tersangka bukan anggota TNI, kasusnya dilimpahkan kepada kami,'' ungkap Kapolsek Mojosari Kompol Wachid Arifaini kemarin. (ris/yr/bh/mas/jpnn)
BACA JUGA: Pulang dari Spanyol, Dibius Lalu Dibuang, Rp 52 Juta Melayang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas dari Pasal Narkoba, Christoper Terancam 12 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi