Tentara India dan Pakistan Kembali Bunuh Warga Sipil di Kashmir

Senin, 21 Oktober 2019 – 04:30 WIB
Tentara India di wilayah Jammu dan Kashmir. Foto: Zeenews

jpnn.com, KASHMIR - India dan Pakistan saling menyalahkan soal jatuhnya korban, baik dari militer maupun warga sipil, akibat baku tembak di perbatasan Kashmir pada Sabtu (20/10) malam.

Pemerintah India mengklaim penembakan oleh pihak Pakistan di Tangdhar telah menewaskan dua orang tentara dan seorang warga sipil.

BACA JUGA: India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia

Juru Bicara Angkatan Bersenjata India, Kolonel Rajesh Kalia mengatakan, telah terjadi sebuah pelanggaran gencatan senjata yang tidak beralasan oleh Pakistan.

"Prajurit kami membalas dengan kuat sehingga menimbulkan kerusakan berat serta korban jiwa di pihak musuh," ujar Rajesh.

BACA JUGA: Kashmir Kembali Mencekam, Polisi dan Wartawan Jadi Korban

Di sisi lain, Pakistan mengklaim seorang tentara dan tiga warga sipil tewas ditembak tentara India. Angkatan Bersenjata Pakistan menuding India melanggar gencatan senjata.

Juru bicara tentara Pakistan, Mayor Jenderal Asif Ghafoor menyebut pelanggaran oleh India itu tak beralasan dan secara sengaja menyasar warga sipil. Menurut dia, Pakistan telah merespon secara efektif sehingga menewaskan sembilan orang tentara India dan melukai beberapa lainnya serta menghancurkan dua bungker.

BACA JUGA: Tentara India Tembak Mati Balita di Perbatasan Kashmir

"Tentara India memang seharusnya mendapatkan balasan yang layak," kata Asif.

Wilayah Kashmir telah diperebutkan India dan Pakistan sejak keduanya merdeka pada tahun 1947. Ketegangan antara kedua negara makin menjadi sejak 5 Agustus lalu ketika pemerintah India menyiagakan prajurit untuk memadamkan kerusuhan di Kashmir.

Pakistan sendiri telah memperingkatkan bahwa perubahan status Kashmir akan meningkatkan ketegangan namun India menyebut hal itu adalah urusan dalam negeri dan bertujuan untuk mempercepat pengembangan ekonomi wilayah tersebut. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler