Tentara Tangkap Oknum Polisi Penyeludup BBM

Minggu, 09 Desember 2012 – 09:58 WIB
ATAMBUA,-Satgas Pamtas RI-RDTL, kembali menggagalkan upaya penyelundupan BBM. Dalam operasi itu, oknum anggota Polres Belu, Alfrid Y. Manek, Kamis (6/12) dini hari, tertangkap oleh Satgas Pamtas RI-RDTL di sekitaran desa Salore, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, sekira pukul 05.Wita dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, oknum anggota polisi Alfrid berlaku sebagai sopir atau driver, yang mengemudikan mobil avanza merah, dengan nomor polisi DH 1222 KA. Tidak saja oknum anggota itu yang diamankan, namun juga salah satu rekannya, Ito, yang merupakan salah satu pengecer di Halifehan.

Dalam mobil yang dikemudikan polisi itu, ditemukan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 11 jerigen ukuran 35 liter atau sekira 385 liter. Komandan Satgas pamtas RI-RDTL, Mayor (Inf) Hengki Yuda Setiawan yang dikonfirmasi koran ini Kamis (6/12) malam lalu membenarkan adanya penangkapan itu.
 
"Kita tangkap Kamis dini hari pukul 05.00 Wita di sekitaran Salore. BBM itu jenis bensin sebanyak 385 liter, dan kuat dugaan BBM akan diselundupkan ke Timor Leste,"ungkapnya, Sabtu (8/12).

Dikatakan, saat ditangkap, oknum yang mengendarai kendaraan Avanza berwarna merah dengan DH 1222 KA, bernama Alfrid Y. Manek yang juga merupakan anggota polres Belu. Selain itu pihaknya juga ikut mengamankan Ito, salah satu warga dan pengecer di sekitaran Halifehan.

"Setelah amankan dan diinterogasi pihak POM Satgas Pamtas, ternyata sopir adalah anggota polres Belu,"papar Setiawan.

Dijelaskan, saat diintogerasi kedua pelaku mengaku BBM tersebut merupakan milik mama Yus salah satu warga yang tinggal di Atambua.  Oknum anggota polisi dan warga itu mengaku hanya disuruh mengantar BBM itu. BBM tersebut didapat dengan cara membeli kembali dari para pengecer BBM. "BBM itu akan diantar ke Silawab, yang dibeli kembali dari pengecer,"ucapnya.

Barang bukti katanya berupa satu unit kendaraan, BBM sekira 385 liter bersama kedua pelaku, telah diserahkan ke pihak Polres Belu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Semua barang buktinya sudah kita serahkan langsung ke polres Belu untuk diproses hukum lebih lanjut,"ujar Dansatgas didampingi Pasi Intel Satgas Pamtas, Lettu. Rudi.

Sementara itu, Wakapolres Belu, Kompol. Riwanto Yuwono yang ditemui koran ini, Jumat (7/12) membenarkan adanya penyerahan barang bukti (BB) berupa BBM, sebuah unit mobil Avansa warna merah DH 1222 KA serta oknum anggota polisi dan seorang pengecer. Saat ini penyidik polres belu sedang mengembangkan kasus dugaan penyelundupan tersebut. "Kita sudah terima barang buktinya yang diserahkan oleh Satgas Pamtas. Penyidik masih mengembangkan dengan melakukan penyidikan biar lebih jelas,"ugkapnya. (lok/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Ganggu Rencana Pernikahan Evi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler