jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kampung Aur, RT 003, RW 006, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelakunya adalah Wisnu Eka Darmawan, 17.
BACA JUGA: Bejat! Ustaz Hamdi Cabuli 65 Siswa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku mencabuli tujuh anak laki-laki dengan waktu dan tempat berbeda.
“Terakhir pelaku beraksi di rumah korban pada 8 Maret kemarin,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (12/3).
BACA JUGA: Diiming-imingi Film Kartun, Siswa SD Disodomi Puluhan Kali
Ketika itu pelaku berada di rumah salah satu korban berinisial MR, 8, kemudian ayah dan ibu korban datang dan memergoki perbuatan asusila itu. Keduanya buru-buru mengenakan celana masing-masing.
“Korban kemudian langsung menceritakan dia baru saja disodomi pelaku,” sambung Argo.
BACA JUGA: Pemprov DKI Prioritaskan Penambahan Jalur Sepeda
Ternyata ada enam korban lainnya yang sama-sama menjadi sasaran nafsu bejat pelaku. Masing-masing berinisial MAA (10), EAR (9), MU (11), SA (9), AP (8), dan TAW (11).
Selama ini korban tak berani mengakui perbuatan pelaku karena diancam akan dipukul dan dibunuh.
“Pelaku beraksi sejak akhir 2017 hingga 8 Maret 2018,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Dari kasus ini petugas menyita pakaian korban sebagai barang bukti. “Pelaku mengaku mencabuli korban karena nafsu dan keinginannya sendiri,” tandas Argo. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buncit Raya Bakal Berubah Nama Jadi Jalan AH Nasution?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan