jpnn.com, MANOKWARI - Seorang narapidana asimilasi berinisial NA tewas mengenaskan ditikam korbannya saat kembali beraksi di sebuah rumah di Manokwari, Papua Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi di Manokwari, Minggu, mengatakan napi itu bebas pada 20 April 2020 setelah memperoleh program Asimilasi Kemenkumham bersama 87 Napi lain di Manokwari.
BACA JUGA: Anak Tega Habisi Ayah Kandung Lantaran Tak Diberi Uang Rp1 Juta untuk Beli Pelek Motor
Pada Minggu (19/7) NA kembali beraksi diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah sekaligus tempat usaha milik warga di Jl. Nusantara Wosi Manokwari.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIT pelaku masuk diperkirakan melalui tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon. Pemilik rumah mengetahui adanya pencuri yang masuk dalam rumah maka terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku pencurian," ucap Adam.
BACA JUGA: Bakar Sergap Wanita yang Tengah Memancing di Sawah, Lantas Paksa Begituan
Pemilik rumah berinsial H mengalami luka-luka di wajah akibat perkelahian itu. Sang anak berisial S turut melakukan perlawanan terhadap pencuri hingga melakukan penikaman yang mengenai dada pelaku.
"Pelaku pencurian meninggal di RSUD (rumah sakit umum daerah) Manokwari. Kasus ini ditangani Polres Manokwari," kata Adam lagi.
BACA JUGA: Apes, Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Korban dan Massa
Mantan Kapolres Manokwari ini mengutarakan bahwa, pelaku sebelumnya menjalani tahanan di Lapas IIB Manokwari karena terlibat dalam kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian. Terkait kasus ini Polres Manokwari telah mengambil tindakan.
"Kapolres Manokwari bersama jajaranya sudah menangani kasus ini, percayakan sama Polri. Masyarakat lain diharapkan tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum," sebut Adam.
BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi
Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas peristiwa itu. Penyidik pun sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi