Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji

Senin, 17 Mei 2021 – 18:54 WIB
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono saat masih bersama. Foto: Instagram/nindyayunda

jpnn.com - Terdakwa Askara Parasady Harsono menyampaikan penyesalannya karena telah menggunakan narkotika.

Hal itu dia sampaikan dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5).

BACA JUGA: Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara

"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Askara dalam persidangan.

Tak hanya mengungkapkan permohonan maaf, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu juga meminta agar diberikan keringanan hukuman.

BACA JUGA: Resmi Berpisah dengan Askara, Nindy Ayunda Mendapatkan Hak Asuh Anak

"Meminta hukuman yang seringan-ringannya," ucap Askara.

Hari ini, ayah dua anak itu kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

BACA JUGA: Gugatan Cerai Dikabulkan, Nindy Ayunda Resmi Menjadi Janda!

Pasalnya dalam nota pembelaan itu Askara dan tim kuasa hukumnya memohon tiga bulan rehabilitasi.

Askara dituntut satu tahun dengan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara dan seluruh barang bukti dalam perkara disita oleh Negara.

Dia juga harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 2 ribu.

Adapun Askara dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/JPNN)


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler