Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Kini Makin Religius

Senin, 11 Maret 2019 – 22:31 WIB
Zul Zivilia. Foto: Kolase/Instagram/Zulzivilia

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Zul Zivilia tengah menjalani masa tahanannya di rutan Polda Metro Jaya karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Zulkifli itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

BACA JUGA: Zul Zivilia Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Zul kini telah membaur dengan tahanan lainnya.

Saat ini, kata Argo, kondisi pelantun Aishiteru itu dalam keadaan sehat dan normal. "Dia juga lebih rajin pada kegiatan agama,” kata Argo Yuwono, Senin (11/3).

BACA JUGA: Polisi Sebut Zul Zivilia Makin Rajin Ibadah Setelah Ditangkap

Baca juga: Polisi Buru Bandar Besar di Kasus Narkoba Zul Zivilia

Mengenai perkembangan kasus yang menjerat Zul Zivilia, Argo menyebutkan bahwa jumlah tersangka masih tetap sembilang orang.

BACA JUGA: Polisi Buru Bandar Besar di Kasus Narkoba Zul Zivilia

"Penyidik masih mencari bos besarnya atau bandar paling atas atau puncaknya. Penyidik masih melakukan penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Makin Rajin Ibadah Setelah Ditangkap

Diketahui, Zul dibekuk karena diduga terlibat dalam sindikat jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dia  dibekuk bersama delapan pengedar narkoba lainnya di empat lokasi berbeda di Jakarta Utara dan Palembang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu-sabu seberat 50 kilogram, ekstasi berjumlah 54 ribu butir, serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 300 juta. Atas perbuatannya itu, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau seumur hidup. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Rela Jungkir Balik Demi Bebaskan Zul Zivilia


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler