Terapis Alternatif Tewas, Polisi Sebut Ini Penyebabnya

Minggu, 04 April 2021 – 20:16 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah terapis yang meninggal dunia di Kediri, Jawa Timur. Foto: ANTARA Jatim/istimewa

jpnn.com, KEDIRI - Seorang terapis pijat alternatif di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan tewas.

Korban Rachmad Aldi Basuki (53) warga Banjarmasin yang tinggal di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tewas setelah tersengat aliran listrik dari alat pijat alternatif buatannya.

BACA JUGA: Buat yang Pernah Berhubungan dengan Orang Ini, Siap-siap Saja

"Korban meninggal dunia tersetrum alat terapisnya sendiri," kata Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono, Minggu (4/4).

Korban berencana melayani warga yang hendak terapi di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dengan menggunakan perlengkapan listrik yang biasa dipakainya.

BACA JUGA: Tetangga Mendengar Suara Benda Jatuh dari Rumah Samsudin, Dilihat dari Celah Pintu, Astagaaa

"Alat pijat alternatif tersebut dibuat dari alat sederhana, dengan seutas kabel listrik yang dikaitkan ke sendok makan. Setelah itu, kabel dicolokkan ke stop kontak listrik. Dengan itu, alat kemudian disentuhkan kepada bagian tubuh yang dikeluhkan pasien," katanya.

Kapolsek menambahkan masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dengan kejadian tersebut.

Namun, dari pemeriksaan sejumlah saksi, saat menyiapkan perkakas terapis di rumah pasiennya, insiden tersebut terjadi. Rachmad langsung tersetrum dan meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan," katanya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar warga waspada dan berhati-hati melakukan terapi alternatif kesehatan yang menggunakan aliran listrik karena berbahaya.

"Jenazah yang bersangkutan berada di RSUD Kabupaten Kediri. Saya juga mengimbau warga berhati-hati dan waspada jika akan menggunakan jasa pijat ataupun terapi kesehatan dengan tambahan alat listrik atau lainnya, apakah telah memiliki izin dari dinas terkait," tutur AKP Bowo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler