Terapkan Aplikasi Srikandi, Pemkot Tangerang Siap Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi

Rabu, 11 Desember 2024 – 11:58 WIB
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerhkan Piagam Penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dari Pemerintah Kota Tangerang kepada delapan dinas yang menyelenggarakan kearsipan dengan baik. Foto: source for jpnn

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan pihaknya segera menerapkan Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Ini dilakukan untuk lebih mengintegrasikan sistem pengelolaan naskah dinas di Pemkot Tangerang yang sebelumnya juga sudah memiliki aplikasi e-office yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN).

BACA JUGA: Gaungkan Urban Farming, Dr. Nurdin Berkomitmen Perkuat Ketahanan Pangan Jaga Inflasi

"Sore hari ini, kita mengadakan rapat kerja penerapan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini disiapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar tata kelola naskah dinas dapat disempurnakan menjadi sistem yang terintegrasi dengan pemerintahan lainnya," ujar Dr. Nurdin saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Penerapan Srikandi yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12).

"Kami harapkan penerapan ini dapat memaksimalkan tata kelola kearsipan dan proses administrasi di Kota Tangerang," imbuhnya.

BACA JUGA: Pesan Dr. Nurdin Kepada 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip, sejalan dengan visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi Srikandi, yang dikembangkan bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan ANRI, dinilai sebagai solusi inovatif dalam mendukung efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Dorong Kreativitas, Ekonomi dan Kolaborasi, Pemkot Kembali Gelar Tangerang Expo 2024

"Transformasi digital kearsipan melalui aplikasi Srikandi akan meningkatkan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya, sekaligus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2024, aplikasi ini menjadi wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Dr. Nurdin pada acara yang dihadiri oleh para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Arsiparis Kota Tangerang.

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penggunaan aplikasi Srikandi. Setiap pegawai harus memiliki akun dan memanfaatkan fitur aplikasi ini untuk korespondensi surat-menyurat, baik internal maupun eksternal, serta pengendalian naskah dinas.

"Saya minta minggu depan seluruh peserta sudah mencoba surat menyurat menggunakan aplikasi Srikandi. Jangan hanya buat akunnya saja, tapi kita harus mencoba dan membiasakan penggunaannya," tegasnya.

Mantan Pj. Bupati Aceh Jaya ini menegaskan bahwa setiap naskah dinas harus autentik dan dikelola sesuai tata naskah dinas serta klasifikasi arsip melalui aplikasi Srikandi.

"Tahun 2025, semua pegawai di perangkat daerah mampu menggunakan aplikasi Srikandi. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diminta terus mendampingi dan berkoordinasi dengan ANRI guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan elektronik," tutup Nurdin.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dari Pemerintah Kota Tangerang kepada delapan dinas yang menyelenggarakan kearsipan dengan baik.

Kedelapan dinas tersebut, yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Benda, Kecamatan Ciledug dan Dinas Ketenagakerjaan.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler