Teras Narang Ungkap Data Memprihatinkan soal Dana Desa di Kalteng

Kamis, 09 April 2020 – 17:00 WIB
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Teras Narang menyatakan masih banyak desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum menerima dana desa tahap pertama tahun 2020.

"Faktanya masih banyak desa yang belum menerima penyaluran dana desa tahap I ini," kata Teras dalam siaran pers, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Teras Narang Soal Ibu Kota, Jadi Enggak Nih Barang?

Pemerintah pusat dalam rangka menangani pandemi COVID-19 telah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona.

Dalam perppu tersebut, dana desa menjadi salah satu pos anggaran yang diharapkan bisa mengatasi dampak pandemi ini.

BACA JUGA: Gus Menteri: Dana Desa Bisa Digunakan Cegah dan Tangani Covid-19

Presiden Jokowi sendiri telah memberi instruksi pemanfaatan dana desa untuk situasi saat ini, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga menyiapkan aturan turunan dari Perppu 1/ 2020.

Namun, masih banyak desa yang belum mendapatkan dana desa tersebut.

BACA JUGA: Gus Menteri Minta Kepala Daerah Percepat Pengajuan Dana Desa

Teras mencontohkan di Kalteng misalnya, masih ada 964 desa yang belum mendapat penyaluran dana desa tahap pertama 2020.

Sampai saat ini, dari 1.433 desa di Kalteng, baru 469 desa yang menerima penyaluran alokasi 40 persen dana desa di tahap pertama.

Secara nasional, total dana desa yang akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp 72 triliun. Penyaluran dilakukan tiga tahap sepanjang tahun ini.

Oleh karena itu, Teras mendorong pemerintah kabupaten di wilayah Kalteng agar bisa segera mendampingi sekitar 964 desa yang belum mendapat penyaluran dana desa tahap pertama 2020.

“Sejauh ini penyaluran dana desa di Kalimantan Tengah bahkan belum mencapai angka 50 persen dari total seluruh desa. Kami mendorong agar pemda melakukan pendampingan ke desa agar dana desa sepenuhnya dapat disalurkan pada tahap pertama ini," kata Teras.

Dia menguraikan pemkab melalui jajaran di tingkat kecamatan serta pendamping desa, perlu melihat kendala para kepala desa (kades) dalam penyelesaian dokumen yang diperlukan.

Sebab, keterlambatan penyelesaian APBDes yang menjadi bagian dari dokumen Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) disebut hanya akan membuat desa menjadi gagap dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Sementara saat ini, situasi benar-benar makin menantang dengan keputusan pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Teras mengatakan di Kalteng, baru Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki 81 desa dan sepenuhnya telah mendapat penyaluran dana desa tahap pertama ini.

Urutan kedua, menyusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total 168 desa dengan angka penyaluran mencapai 92,86 persen atau sejumlah 156 desa yang disalurkan. Sementara itu, kata dia, ada juga dua kabupaten yang belum menerima realisasi pencairan Dana Desa sama sekali.

“Hal ini tentu membutuhkan perhatian bersama agar penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 ini bisa segera dilakukan dengan tuntas," kata gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu.

Dia menjelaskan dalam situasi pandemi ini, desa-desa dan masyarakatnya tentu akan membutuhkan dana tersebut untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah mereka.

Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh dana desa dapat segera disalurkan pada desa-desa lainnya. Kepala daerah diharapkan segera mengambil langkah termasuk mengevaluasi kendala pengajuan dana desa dari jajarannya hingga ke tingkat desa.

Peraturan kepala daerah tentang dana desa ini pun didorong juga agar dapat berjalan di tingkat bawah. Pelaporan realisasi dana desa dan capaian output tahun sebelumnya juga mesti dilaporkan sesuai ketentuan.

Dengan kerja bersama, dan saling bersinergis di pemerintahan pada setiap tingkatan, diharapkan dapat membuat dana desa efektif dipakai sebagai salah satu alternatif penanganan dampak pandemi.

“Jajaran pemerintah kabupaten mesti lebih sigap membantu menuntaskan penyaluran dana desa ini agar pimpinan daerahnya juga dapat fokus pada isu lain yang lebih mendesak di tengah pandemi ini," ungkapnya.

Pihaknya pun berjanji akan terus memantau perkembangan penyaluran dana desa ini, serta terus mendorong sinergi di tingkat pemerintah daerah dengan pemerintah desa.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diharapkan bisa mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya untuk segera mengatasi kendala penyaluran dana desa di wilayah mereka masing-masing.

Dengan penyaluran dana desa secara penuh di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Kalteng diharapkan ada ketahanan sosial dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Dengan dana desa, kita siapkan ketahanan dan kekuatan desa dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19," pungkas Teras. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana desa   Teras Narang   DPD  

Terpopuler