Terbakar Cemburu, Pemain Persewon Disangkur

Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:03 WIB
MANOKWARI - Diduga karena api cemburu, seorang pemain sepakbola klub Persewon (Persatuan Sepakbola Teluk Wondama),Viktor Yarangga (30 tahun) menjadi korban penganiayaan. Pinggang kirinya tertusuk sangkur yang dilemparkan oleh pelaku berinisial FM,seorang pegawai negeri sipil.  Korban harus dirawat di RSUD Manokwari karena menderita luka serius di pinggang kirinya.
  
Dokter jaga RSUD  Manokwari mengatakan, luka yang dialami korban cukup serius dan dalam, sehingga perlu dirawat inap di rumah sakit. Beruntung, sangkur tidak mengenai organ vital ginjal. ‘’Lukanya dekat ginjal.  Kondisinya cukup serius,’’ ujar dokter jaga RSUD kepada wartawan.
  
Data yang dihimpun koran ini kemarin, peristiwa itu terjadi ketika Viktor Yarangga dan teman-temannya sedang latihan di Lapangan Borarsi. Mereka berlatih keras untuk menghadapi pertandingan turnamen sepakbola Papua Island Cup.
 
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Aipda Abdul Muklis Tanayo mengatakan, saat latihan sekitar pukul 06.30 Wit, korban dikejar oleh  pelaku sambil memegang linggis. Berkat bantuan rekan-rekan setimnya di Persewon, Viktor berhasil mengamankan diri pada serangan pelaku ini.
 
Ternyata, aksi FM tak sampai di situ saja. Ia kemudian  pulang ke rumah dan kembali lagi ke lapangan Borarsi sambil membawa sangkur. Tak disangka oleh korban, ternyata FM melemparkan sangkurnya dari jarak yang cukup ideal. Korban yang sedang berlatih tak bisa menghindar, sehingga sangkur tersebut  langsung menancap di pinggang kiri korban.
  
Setelah melempar sangkur dan mengenai sasarannya, FM kemudian kabur. Sedangkan,korban yang menderita luka tusuk di pinggang kiri dibawa ke UGD (unit gawat darurat) RSUD Manokwari untuk mendapatkan perawatan intensif.
  
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian itu langsung ke lokasi kejadian di Borarsi. Tanpa kesulitan polisi pun menciduk pelaku dan dibawa ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Muklis mengatakan, berdasarkan keterangan FM, ia nekad melempar sangkur karena merasa cemburu. Korban merupakan mantan pacar kekasihnya yang sebentar lagi akan dinikahinya. ‘’Tersangka cemburu karena calon istrinya pernah pacaran dengan korban,’’ujar Muklis seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (17/10).
  
Akibat perbuatannya itu, FM kini mendekam di ‘’hotel prodeo’’ Polres Manokwari. Ia dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2-5 tahun.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Hakim, BNN Incar Pengacara Kurir Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler