jpnn.com, SAMARINDA - AG bakal mendapat hukuman berat karena tega menggauli anak kandungnya, DA (17) dan keponakannya, Kamboja (9, bukan nama sebenarnya).
Bukan hanya menggauli, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu juga merekam hubungan badannya dengan korban.
BACA JUGA: Polres Jaktim Bekuk Komplotan Penyiram Air Keras
Setelah itu, dia menyebarkan rekaman hubungan terlarang itu ke komunitas pedofil di beberapa negara.
Saat ini, kasus live streaming seks yang sangat menggemparkan itu sudah ditangani Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Mengejutkan! Pengakuan Ayah Live Streaming Seks dengan Anak
“Kasus tersebut, kan, temuan petugas Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Jadi pelakunya diproses di Jakarta. Sedangkan para korban ditangani penyidik Reskrim Polres Kukar,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagaimana dilansir Samarinda Pos, Kamis (11/5).
Di sisi lain, AG akhirnya buka suara terkait live streaming seks itu.
BACA JUGA: Live Streaming Seks Ayah Terbongkar, Bupati Kukar: Saya Paling Terluka
“Saya mulai menyebarkan adegan ‘begituan’ dengan anak atau keponakan, setelah bergabung sejumlah grup medsos (media sosial) WA (WhatsApp) pedofilia internasional maupun tayangan langsung lewat Skype selama dua tahun terakhir,” terang AG.
Asisten kepala sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu mengaku masuk ke sebuah blog luar negeri.
Setelah itu, dia berkenalan dengan warga London, Inggris pada 2015 lalu.
“Dari situlah kemudian saya bergabung ke grup-grup WA internasional khusus menayangkan adegan ‘main’ dengan anak-anak,” tambah AG. (idn/nha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terduga Penyiram Novel Kini Diperiksa di Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Ragil