jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) yang perlu diketahui para PNS, PPPK, dan honorer sebagai pegawai pelayanan publik.
Diketahui, MenPANRB Rini Widyantini dan WamenPANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Bu Rini soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Alhamdulillah
Presiden Prabowo Subianto pada kesempatan tersebut memberi arahan terkait program kerja dan persiapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberi pesan agar pelayanan publik dapat disiapkan dengan baik.
BACA JUGA: Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
Sehubungan dengan hal ini, Menteri PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.
BACA JUGA: Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
SE MenPANRB tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB, Menteri Rini juga mendorong konsistensi pelayanan publik tetap inklusif dan ramah kelompok rentan meski berada di masa libur Lebaran.
“Penyelenggara pelayanan publik perlu memastikan tersedianya fasilitas aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan informasi, dan sumber daya manusia pada titik dan jalur mudik Idulfitri 1446 H yang mudah diakses oleh kelompok rentan,” pungkas Menteri Rini. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu