Terbitkan Edaran, Minta PNS Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga di Tengah Pandemi

Selasa, 14 April 2020 – 20:58 WIB
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun, Jatim mengimbau para pegawai di lingkup pemerintah kota menyisihkan gaji mereka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan selama pandemi corona.

Imbauan ini disampaikan Sekretariat Daerah Pemkot Madiun melalui surat edaran pada Kepala OPD dan BUMD setempat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aduh Pak Luhut, Dokter dan Perawat Harus Dapat Santunan, Ada Gerakan 18 April?

"Sebagai wujud kepedulian kondisi darurat wabah pandemi covid-19 yang terjadi kami memohon saudara untuk memberikan imbauan pada karyawan karyawati di lingkungan kerja saudara menyisihkan sebagian rezekinya dengan ikhlas guna membantu masyarakat," tulis surat edaran tersebut.

Hasil pengumpulan uang tunai yang disisihkan para pegawai di masing-masing OPD/BUMD akan diserahkan ke Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Covid-19 Baru jadi Bencana Nasional, Bentrok TNI-Polri, Tak Ada yang Berubah PSBB

"Hasil pengumpulan bantuan atau donasi diserahkan paling lambat tanggal 24 April 2020," tulis surat tersebut. (flo/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler