jpnn.com - JAKARTA - Vanny Rossyane resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, model majalah pria dewasa ini positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tes urine, Vanny terbukti positif pernah memakai sabu. Status VR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Direktur Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari di Jakarta, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Kasus Dul, Momen Dhani-Maia Rujuk?
Dari hasil pengledahan, Senin (16/9) malam di hotel tempatnya menginap petugas menyita sebuah paket sabu sebanyak 0,27 gram di atas meja serta 0,58 di dalam laci meja.
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu yang disebut bong serta dua buah handphone. Saat hendak ditangkap Vanny bahkan sempat memberontak dan menggertak petugas polisi. Dia mengatakan bahwa dirinya mempunyai kenalan pejabat di satu Kementerian dan satu Institusi.
BACA JUGA: Titiek Puspa Sentil Ahmad Dhani dan Maia
Vanny, kini ditahan di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, sama seperti mantan kekasihnya terpidana mati Freddy Budiman. Vanny kini disangkakan pasal 112 ayat 1 dan subsidair pasal 127 ayat 1. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jenguk Dul, Pipiek Bawa Air Zamzam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Vicky Merasa Menerima Sanksi Sosial
Redaktur : Tim Redaksi