Terbukti Lakukan Pelecehan, Bill Cosby Wajib Bayar Kompensasi Rp 7,4 Miliar

Rabu, 22 Juni 2022 – 19:30 WIB
Aktor dan komedian Bill Cosby tiba untuk sidang hari pertama atas tuduhan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Montgomery di Norristown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Senin (9/4/2018). Foto: Antara/Reuters/Jessica Kourkounis/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Aktor dan komedian Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang pada 1975 masih berusia 16 tahun di Playboy Mansion.

Tim juri pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat, memutuskan Bill Cosby untuk membayar kompensasi sebesar USD 500 ribu (Rp 7,4 miliar).

BACA JUGA: Lagi dan Lagi..Komedian Bill Cosby Ditinggal Pengacaranya

Judy Huth, korban Bill Cosby mengatakan bahwa pelecehan itu membuatnya tersiksa selama bertahun-tahun.

"Bagi saya, ini adalah kemenangan besar," kata Huth tentang perjuangan hukumnya selama tujuh tahun, dikutip dari Associated Press pada Rabu (22/6).

BACA JUGA: Lihat, Hotman Paris Boyong 5 Aspri Makan Ramen, Ada Adegan Mesra

Tim juri menyatakan bahwa Cosby sengaja melakukan kontak seksual yang berbahaya dengan Huth yang saat itu berusia di bawah 18 tahun.

Sembilan juri setuju bahwa perilaku Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur, sementara tiga juri tidak setuju.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Capres Ramalan Denny Darko, Nikita Lapor ke Mabes Polri

Keputusan juri itu menjadi kekalahan terbesar bagi laki-laki berusia 84 tahun yang pernah dipuji dengan julukan “America’s Dad”.

Sebelumnya, Cosby dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.

Pada Selasa (21/6), Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri.

Dia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt akan mengajukan banding dan mengeklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.

Pengacara Cosby mengakui bahwa kilennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975.

Cosby Kemudian membawa Huth ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian. Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Huth bersaksi bahwa Cosby mencoba memasukkan tangannya ke bawah celana Huth dan memaksanya melakukan tindakan seks di kamar tidur yang bersebelahan dengan ruang permainan tempat mereka berkumpul bersama teman lainnya.

Huth mengajukan gugatannya pada 2014 ketika tuduhan terhadap Cosby yang diajukan perempuan-perempuan lain mengemuka.

Pengacara Huth, Nathan Goldberg, mengatakan kepada tim juri bahwa kliennya layak meminta pertanggungjawaban dari Cosby. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler