Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT

Jumat, 06 Juli 2012 – 21:03 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada DKI 2012. KPU DKI diminta untuk mencoret nama-nama pemilih bermasalah yang tercantum dalam DPT.
 
"DPT ini harus ditetapkan mana yang benar sebelum pemilihan suara. Yang salah itu benar-benar harus dicoret, jangan sekedar ditandai," kata Jimly kepada wartawan usai sidang putusan kasus pelanggaran kode etik di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
 
Menurut Jimly, nama pemilih bermasalah dalam DPT harus dihapus. Sedangkan pemilih sah yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan KTP untuk mengikuti pemungutan suara. Jimly meminta KPU DKI untuk mengundang seluruh pasangan calon  dalam penetapan DPT final yang telah diperbaiki. Hal itu untuk menghilangkan kecurigaan terhadap hasil DPT.
 
"Semua pasangan calon harus diundang, kemudian diselesaikan DPT ini supaya tidak ada kecurigaan adanya kecurangan atau pemihakan," tegas mantan hakim konstitusi tersebut.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa putusan dan rekomendasi DKPP wajib dilaksanakan KPU DKI. Ia menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat kepada komisioner KPU DKI apabila menerima pengaduan lagi soal DPT amburadul. "Kalau mereka tidak melaksanakan peringatan ini, dan kalau diadukan kembali, maka akan diberi sanksi lebih berat," tegas Jimly. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Serius Dukung Alex-Nono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler