‘’Independent Regulatory Commision (Komisi Pengaturan Independen) hari ini (27/9) menjatuhkan hukuman kepada John Terry telah terbukti melakukan perbuatan (melawan hukum) dengan larangan empat pertandingan dan denda sebesar £ 220.000,’’ ujar pihak FA dalam situs resminya, Kamis (27/9).
Hukuman ini sendiri merupakan kesimpulan akhir FA atas dugaan tindak rasial yang dilakukan Terry kepada Ferdinand dalam laga QPR melawan Chelsea di Loftus Road, 23 Oktober 2011 lalu. Saat itu pria yang beberapa hari lalu mengundurkan diri dari Timnas Inggris ini diduga melontarkan makian kasar berbau rasial kepada adik defender Manchester United, Rio Ferdinand itu. Namun demikian pihak FA akan memberikan hak kepada Terry untuk melakukan upaya banding atas keputusan ini.
‘’Terry memiliki hak untuk mengajukan banding (terhadap) keputusan komisi regulasi independen ke Dewan Banding. Banding harus diajukan
dalam waktu 14 hari sejak diterimanya keputusan tertulis,’’ tambah FA.
Terkait keputusan ini Elite Management selaku perwakilan Terry menyebutkan bahwa kliennya itu kecewa dengan keputusan FA ini. Padahal pihak pengadilan menyatakan Terry tidak bersalah.
‘’Terry kecewa bahwa FA Regulatory Commission telah mencapai kesimpulan yang berbeda terhadap putusan tidak bersalah jelas dari pengadilan,’’ ujarnya seperti dikutip The Sun.
"Dia telah meminta alasan tertulis rinci keputusan dan akan mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding,’’ tambahnya.
Sebelumnya komisi ini juga yang menjatuhkan hukuman larangan delapan kali bertanding kepada penyerang Liverpool Luis Suarez atas kasus rasial terhadap bek MU, Patrice Evra.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Kirimkan Revisi Statuta
Redaktur : Tim Redaksi