jpnn.com, JAKARTA - Komedian Sutisna alias Sule akhirnya resmi bercerai dari istrinya, Lina. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terungkap bahwa permohonan nafkah mut'ah yang diajukan Lina, berupa rumah ditolak oleh majelis hakim.
Menurut salah satu kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, penolakan tersebut lantaran pertimbangan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Lina sebagai penggugat.
BACA JUGA: Resmi Cerai, Lina Tak dapat Gana Gini dari Sule
Diketahui, awalnya Lina ajukan tiga permohonan pada majelis hakim. Permohonan itu adalah gugatan cerai, nafkah mut'ah berupa rumah, dan hak asuh anak.
"Jadi awalnya Lina minta cerai, minta mut'ah rumah, dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina) dan mut'ah ditolak hakim," papar Dose Hudaya saat dihubungi JawaPos, Jumat (21/9).
BACA JUGA: Sule - Lina Akhirnya Resmi Bercerai
Rupanya, permohonan tersebut ditolak dengan alasan adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan Lina. Sementara Sule pasrah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Salah satu pertimbangan hakim karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi, perselingkuhan jadi pertimbangan," lanjutnya.
BACA JUGA: Orang Tua Segera Bercerai, Begini Curhatan Rizky Febian
Isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Lina memang telah beredar sejak Icha, yang merupakan teman Sule, membocorkannya melalui media sosial. Namun, isu perselingkuhan tersebut sempat dibantah oleh Lina melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Lina, Abdurahman, mengatakan berdasarkan pengakuan kliennya, hubungan Lina dan pria bernama Teddy itu sebatas hanya teman.
Namun, dalam sidang, Lina tak dapat mengelak. Bukti berbicara bahwa ada unsur perselingkuhan, sehingga permohonan nafkah berupa rumah oleh penggugat (Lina) ditolak.
"Yang beredar di media masa, online dan TV, ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan hakim dan terbukti (ada perselingkuhan)," pungkasnya. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Lina Pasrahkan Keempat Anaknya pada Sule
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh