Tercebur ke Kolam, Dua Pelaku Penjambretan Bonyok Diamuk Massa

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 23:49 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dua pelaku penjambretan yang tepergok saat beraksi di jalan Kesehatan, Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Lampung, babak belur diamuk massa, Rabu (18/8) malam.

Kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat berplat BE 3174 CL tersebut sempat terlibat aksi tarik-menarik dengan korbannya.

BACA JUGA: Info Terkini dari AKP Akmal soal Pembunuhan Sadis di Sumbawa, Ada 3 Orang Diamankan

Adapun korban merupakan seorang wanita, penumpang ojek online. Pelaku yang diduga sudah membututi korban kemudian menarik tas korban. Namun, korban berusaha mempertahankan tasnya.

Teriakan korban yang meminta tolong pun mengundang perhatian warga serta pengemudi ojek online lain. Bahkan, salah satu pengendara ojek online nekat menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

BACA JUGA: Ermono Berbuat Nekat saat Laras sedang Tidur di Rumahnya

Ketua RT lingkungan setempat, Ibadilah Ali menjelaskan, sebelum kejadian tersebut beberapa orang sempat melihat kedua pelaku berbocengan dari Pahoman.

Pelaku yang saat itu dikejar oleh warga sempat berusaha kabur dan tercebur ke dalam kolam. Tak ingin kehilangan jejak, warga kemudian mengepung area kolam milik warga tersebut.

BACA JUGA: Truk Tabrak Pohon, Sopir dan Kernet Kritis, Ini Penampakannya

Warga yang jelih kemudian melihat jejak kaki pelaku di semak-semak dan menangkap keduanya. “Akhirnya ketangkap di semak-semak itu, mereka (pelaku, red) tiarap di situ,” katanya.

Saat digiring, salah satu sajam milik pelaku sempat jatuh di jalan. Kedua pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal pada perbuatan keduanya.

Beruntung, emosi warga berhasil diredam usai petugas datang ke lokasi dan membawa kedua pelaku. “Pelakunya langsung digiring ke Polsek sama anggota,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi B Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kedua pelaku juga telah diamankan di Polsek tersebut.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Alditya (22) dan Wildan (21) yang merupakan warga Telukbetung Barat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Alditia diketahi telah beberapa kali melakukan tindan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Salab satu pelaku (Alditia, red) ini mengaku juga pernah berakhir di sekitar Gudang Garam, Telukbetung Selatan dan di sekitaran lampu merah Pasar Tamin sebelumnya,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebila pisau tang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

“Untuk saat ini sudah diamankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (ega/yud/radarlampung)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler