jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe bersama dua temannya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8), terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kompleks Griya Kecapi diketahui merupakan tempat tinggal Ello.
BACA JUGA: Intinya, Ello Mau Sembuh
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja dengan jumlah di bawah lima gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, tidak ada perlawanan dari Ello maupun teman-temannya ketika diamankan. Mereka, kata Iwan, bersikap kooperatif.
BACA JUGA: Ello Minta Maaf ke Penggemar, Ini Janjinya...
"Jadi pada waktu kami melakukan penggeledahan, mereka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," kata Iwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8) malam.
Bahkan, Iwan menambahkan, mereka menyerahkan langsung barang bukti berupa ganja kepada anggota Kepolisian.
BACA JUGA: Sosok Ello di Mata Cathy Sharon
Usai penggeledahan, Ello dan dua temannya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka waktu dibawa dan diperiksa juga kooperatif," tutur Iwan.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Ello.
"Dua orang, yakni saudara DM dan DMT kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara, saudara RGG kami kembalikan, karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba," ucap Iwan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologi Penangkapan Ello Versi Kapolres Metro Jaksel
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar