Terdampar, 10 Warga Vietnam Diamankan

Kamis, 07 Maret 2013 – 09:42 WIB
KUPANG--Aparat Polres Kupang kembali mengamankan 10 orang warga asing asal Vietnam yang terdampar di pantai Skala, Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (6/3).

Diduga warga asing ini hendak menyebrang ke Australia menggunakan perahu, namun dalam pelayaran perahu yang ditumpangi dihantam bandai hingga tenggelam. Motif mereka pun belum diketahui karena polisi sudah langsung melimpahkan mereka ke pihak imigrasi Kupang dan pihak International Organization for Migration (IOM) Kupang.

Warga asing yang semuanya laki-laki dewasa itu, lebih dulu diamankan warga dalam sebuah rumah kebun di RT 04/RW 02, Dusun II Aidoloak. Mereka ditemukan dalam kondisi tubuh basah kuyup akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah itu. Mereka diperkirakan sudah berada di lokasi itu sejak Selasa (5/3).

Ke-10 warga asing asal Vietnam adalah, Pho Duc Mui, Jran Quoi Binh, Phamvan Han, Nguyen Van Truyen, Doing Ngoe Hoang, Nauyen Van Bong, Ivgiyen Van Thuan, Nguyen Van Dung, Nguyen Van Jbuong, dan Tran Pien Dong. Mereka diamankan polisi dengan sebuah truk Dalmas Polres Kupang, dipimpin Kasat Intelkam, AKP Basith Algadrie dari dusun Aidoloak, dan dibawa ke Satab People Smuggling Polda NTT.

Pihak Polda pun usai melakukan pendataan langsung menyerahkan WNA itu ke kantor Imigrasi Klas IA Kupang, dan selanjutnya diambil alih penanganannya oleh IOM Kupang.

Dari tangan para WNA, hanya ditemukan bukti identitas berupa paspor. Polisi pun kesulitan berkomunikasi dengan para WNA tersebut, karena tak seorang pun dari mereka yang dapat berbahasa Inggris atau Indonesia. Petugas Satgas People Sumuggling pun hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan aplikasi translator yang ada pada telepon selular.

Dalam paspor mereka, terdapat cap kedatangan di Denpasar, Bali pada tanggal 24 Februari. Para WNA terbang dari Thailand dengan penerbangan Thai Airlines ke Jakarta tanggal 24 Februari 2013, dan selanjutnya dengan pesawat Garuda Airlines mereka terbang ke Denpasar.

Mereka pun memiliki bukti penerbangan dengan Garuda Airlines dari Denpasar ke Kupang. Para WNA ini mengaku sudah ke Laos dan Kamboja serta terbang ke Jakarta dan ke NTT setelah menyinggahi Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Informasi yang dihimpun Timor Express menyebutkan, 10 WNA itu pertama kali ditemukan Simon Loy, 38, warga Dusun Adoloak sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu (6/3). Simon yang mengaku saat itu hendak ke kebun, mendapati warga asing ini dalam sebuah rumah kebun.

Simon kepada wartawan mengaku kaget saat melihat ada orang asing di kebunnya. Ia juga kesulitan berkomunikasi dengan mereka, karena hanya bisa berbahasa Indonesia, sehingga ia pun menggunakan bahasa isyarat, dan selanjutnya melapor keberadaan 10 WNA itu ke Kepala Desa Tasikona, dan Polsek Kupang Barat dan Polres Kupang.

Sementara itu, Kades Tasitona, Aminadab Nggause, mengaku setelah mendapat laporan warganya, langsung mengamankan para WNA ini di kantor desa setempat, kemudian memberi makan dan pakaian layak pakai kepada mereka. Sebelumnya, Kapolsek Kupang Barat Polres Kupang, Ipda Marthen SP yang dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya membantu Polres Kupang mengevakuasi para WNA tersebut. (mg11/aln)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Raja, Terapkan Diplomasi Budaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler