jpnn.com - KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) masih melakukan penyidikan terhadap enam warga negara China yang terdampar di perairan Teluk Kupang ketika hendak diberangkatkan ke Australia.
“Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Jumat (10/5).
BACA JUGA: Berulah di Bali, 2 WN China Ini Kena Deportasi, Begini Kasusnya
Ariasandy menyampaikan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap enam warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak ke Australia namun terdampar di wilayah perairan Kupang pada Rabu (8/5) lalu.
Adapun enam WNA itu bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi.
BACA JUGA: Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
Selain enam WN China, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar dalam sebuah kapal tanpa nama tersebut.
Keenam WNI itu, yakni Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang.
BACA JUGA: Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Mereka diduga merupakan anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju ke perairan Australia.
Ariasandy mengatakan bahwa seusai dilakukan pemeriksaan, maka sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara, untuk enam WNI akan diproses hukum.
Jika diketahui melanggar hukum pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi