jpnn.com, KEDIRI - Petugas Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang sengaja dilempar dari luar tembok lapas.
Kalapas Kediri Asih Widodo mengemukakan, kejadian itu terungkap berawal sekitar pukul 14.30 WIB, petugas pengawas atas dan penjaga blok mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A.
BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa yang Pernah Berhubungan dengan Orang Ini? Siap-siap Saja
"Seketika itu juga petugas blok A dan pengawas menara atas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga," ujar Kalapas Kediri Asih Widodo, Sabtu (13/2).
Ia menambahkan, petugas lalu mengamankan benda dengan ukuran kotak yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat.
BACA JUGA: Pilu, Istri Ungkap Kondisi Ustaz Maaher Sebelum Meninggal
Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit telepon seluler lengkap dengan pengisi daya dan headset.
"Selain itu, kami juga menemukan satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat satu gram," kata Asih.
BACA JUGA: Parah, Polisi Kawal Moge Terobos Ganjil Genap, Kombes Susatyo Jawab Begini, Bima Arya Murka
Kalapas menegaskan pihaknya akan lebih memperketat pengamanan dan pengawasan di dalam blok hunian maupun area luar lapas. Dengan itu, diharapkan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi.
Kalapas menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi Polresta Kediri untuk keperluan menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti saat ini juga telah diserahkan ke polisi.
"Kami selalu mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam penanganan kamtib (keamanan dan ketertiban) dengan pihak TNI-Polri," tegas Asih.
Sebelumnya, Polresta Kediri juga telah membongkar peredaran sabu-sabu antarnarapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri. Kasus itu terungkap pada 2020.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas lalu mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sebanyak sabu-sabu yang disimpan di sela tembok ruang tahanan.
Pelaku tersebut berinisial DF asal Surabaya. Ia sebelumnya terjaring razia oleh petugas Lapas Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Kediri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti