Terduga Anggota ISIS Pernah Tertangkap tapi Dilepas, Mengapa?

Senin, 23 Maret 2015 – 05:14 WIB
Komjen Badrodin Haiti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama.

Penangkapan dilakukan, karena buktinya keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. "Semoga saja bisa dipidanakan nantinya, mungkin pakai UU terorisme," paparnya ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma kemarin (22/3).
    
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, maka Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Sehingga, benar-benar bisa dijerat dengan pidana. "Tunggu saja, semua masih didalami," paparnya.
    
Perlu diketahui, sebenarnya salah satu terduga anggota ISIS, AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno Hatta beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Satu Terduga ISIS Jago Galang Dana, yang Empat Lagi Apa Perannya?

Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan. "Untuk itulah, semoga sekarang bisa dijerat hukum," jelasnya. (idr/dyn/bil)

 

BACA JUGA: Terduga Anggota ISIS Ditangkap, Istri Menangis

BACA JUGA: Ssttt...Tiga Nama dari Trah Soekarno Urutan Terbawah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Travel asal Cibubur Ditangkap, Diduga Danai ISIS di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler