jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama.
Penangkapan dilakukan, karena buktinya keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. "Semoga saja bisa dipidanakan nantinya, mungkin pakai UU terorisme," paparnya ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma kemarin (22/3).
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, maka Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Sehingga, benar-benar bisa dijerat dengan pidana. "Tunggu saja, semua masih didalami," paparnya.
Perlu diketahui, sebenarnya salah satu terduga anggota ISIS, AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno Hatta beberapa bulan lalu.
BACA JUGA: Satu Terduga ISIS Jago Galang Dana, yang Empat Lagi Apa Perannya?
Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan. "Untuk itulah, semoga sekarang bisa dijerat hukum," jelasnya. (idr/dyn/bil)
BACA JUGA: Terduga Anggota ISIS Ditangkap, Istri Menangis
BACA JUGA: Ssttt...Tiga Nama dari Trah Soekarno Urutan Terbawah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Travel asal Cibubur Ditangkap, Diduga Danai ISIS di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi