jpnn.com, BANYUWANGI - Pria berinisial SN (41), warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap Densus 88.
SN diduga terlibat jaringan terorisme.
BACA JUGA: Kesaksian Tetangga soal Keseharian Terduga Teroris ES, Mengejutkan
SN diamankan di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Sabtu (3/6) siang.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi, Senin.
BACA JUGA: Densus Bergerak di Jatim dan NTB, 3 Orang Diamankan
Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi.
"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.
BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 pada Sabtu (3/6) siang begitu cepat dan senyap.
Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut.
Pasalnya, selama ini SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti