jpnn.com, CILEGON - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris pada Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Serang, Banten.
Terduga teroris itu berinisial AF. Dari kartu identitas, dia merupakan warga kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lebak Banten
"Tapi yang bersangkutan saat ini ngontrak di alamat Kampung Tangis, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bersama istri inisial A dan orang tuanya inisial K,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sabtu (14/8).
Tim Densus 88 pada Sabtu (14/8) telah melakukan penggeledahan rumah AF di Kecamatan Mancak, Serang.
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon, Polda Banten, melakukan back up dengan menurunkan 45 personel," katanya.
"Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” ujar Sigit. (radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti