jpnn.com, MEDAN - Dewan Ramadan, 22, pelaku penjambretan ini akhirnya ditangkap polisi di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan.
Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.
BACA JUGA: Kasus Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Berbuntut Panjang
Warga Jalan Perhubungan Gang Naga itu didor karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diringkus petugas.
“Tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka karena pada saat dilakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Sudah Pulang dari RS
Ronny menjelaskan aksi Dewan dilakukan terhadap korban Darmaida Sidabutar (49) warga Jalan MJ Manurung, Medan Amplas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sutrisno, tepatnya di depan salah satu toko aksesoris handphone, 7 Mei 2020 lalu. Saat itu, korban menumpang becak bermotor menuju Pasar Sukaramai, untuk berjualan di sana.
BACA JUGA: Pelaku Jambret Jatuh dari Motor, Langsung Diamuk Warga
Tersangka yang berboncengan dengan rekannya mengikuti korban. Tiba di lokasi, tersangka merampas tas korban.
Korban yang berusaha mempertahankan tasnya, terpaksa merelakan dibawa pelaku. Bahkan, akibat mempertahankan barang berharga miliknya, korban terjatuh ke aspal hingga tak sadarkan diri.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di bagian kepala. Sedangkan tas berisikan uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, surat berharga berhasil dibawa pelaku.
Aksi Dewan berhasil diungkap lewat rekaman CCTV.
Dari tersangka, petugas amankan helm yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp150.000 dan bukti rekaman CCTV.
BACA JUGA: Aipda Daley Dibacok Saat Menangkap Seorang Buronan, Lihat Kondisinya Kayak Begini
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, jika dirinya kerap beraksi dengan tiga temannya bernama, Nanda, Aleng, dan Adit. (*/pojoksatu.di)
Redaktur & Reporter : Budi