jpnn.com - JAKARTA--Alokasi anggaran untuk sektor perumahan harus ditingkatkan. Pasalnya, anggaran untuk sektor perumahan di Indonesia, lebih kecil dibandingkan negara-negara di kawasan Asia lainnya.
“Pemerintah Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 0,1 persen dari produk domestik brutonya untuk sektor perumahan. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan Filipina sekitar 0,31 persen,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen Pembiayaan Perumahan, KemenPUPR) Maurin Sitorus di Jakarta, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Jokowi Minta Pertamina dan Pemprov Kaltim Rukun soal Saham Blok Mahakam
Negara-negara Asia lainnya seperti Thailand mengalokasikan 2,21 persen untuk sektor perumahan. Kalau dilihat dari sektor swasta, lanjut Maurin, mortgage atau kredit perumahan sekitar 3,2 persen dari PDB, kurang lebih sekitar Rp 330 triliun, di Singapura 53 persen dari PDB-nya, Malaysia 30 persen, Thailand 15 persen dan Tiongkok 19 persen.
“Kalau dilihat resources yang dialokasikan sektor swasta dan pemerintah masih kecil,” ucap Maurin.
BACA JUGA: Senator NTT Sarankan Menteri Lain Tiru Rachmat Gobel
Rendahnya alokasi anggaran untuk sektor perumahan ini sebagai salah satu penyebab backlog perumahan di Indonesia. Di samping kemiskinan yang ada saat ini. Hal tersebut sebagai penyebab berkurangnya daya beli masyarakat, sehingga kepemilikan rumah masih rendah.
Untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor perumahan, imbuh Maurin, pemerintah saat ini mengajukan Rancangan Undang – Undangan Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) dan telah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas).
BACA JUGA: Inilah 6 Isu Strategis dalam Amendemen Kontrak Freeport
“Apabila RUU Tapera menjadi Undang – undang, ini akan menjadi resources yang powerful untuk sektor perumahan, karena beban APBN akan berkurang besar," papar Maurin. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, KAI Lakukan Ronda Lintasan Kereta
Redaktur : Tim Redaksi