jpnn.com, WAY KANAN - Perbuatan tak pantas Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin (ZA) telah mecoreng nama baik institusi Polri.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R pun langsung meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya itu.
BACA JUGA: Aipda M Niam yang Bersujud di Depan Kapolres Ternyata Sempat Lupa Istri
AKP ZA digerebek di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis, 23 Juni lalu.
ZA diduga berselingkuh dengan istri anggota polisi yang juga berpangkat AKP.
BACA JUGA: Buaya Raksasa Muncul Dekat Pemukiman Warga, Ngeri!
Menurut Kapolres AKBP Teddy, AKP ZA sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Lampung.
“Saya sudah mengambil langkah dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kasat Lantas,” ungkap dia.
BACA JUGA: Dipanggil Kapolres, Aipda Niam Tegang Lantas Bersujud
Kendati demikian, Teddy masih belum bisa memastikan sanksi tegas apa yang menanti AKP ZA.
Pasalnya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Lampung.
Teddy pun sangat menyesalkan perbuatan memalukan yang dilakukan salah satu anak buahnya itu.
“Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat karena satu anggotanya telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan,” jelas Teddy.
Dia juga menegaskan tidak mau lagi ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya di kemudian hari.
Teddy juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun anak buahnya yang melakukan pelanggaran. (radarlampung/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Ertiga Hybrid Mendulang Ratusan SPK di Surabaya
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha