jpnn.com, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Penebel Tabanan menangkap seorang emak-emak pelaku pembobolan rumah kosong.
Pelaku bernama Ni Ketut Armini asal Banjar Dinas Payangan Media, Marga, Tabanan ini ditangkap, Minggu (14/6) kemarin.
BACA JUGA: TMIA Babak Belur Diamuk Massa
Menurut informasi, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban I Nengah Muliasa. Korban mengaku rumahnya di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, dibobol maling, Kamis lalu (12/6).
Dalam aksinya, sang pencuri berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas senilai Rp 80 juta.
BACA JUGA: Humaedi Tak Gentar Berkelahi dengan 2 Begal Berparang
Kejadian bermula pada Kamis (11/6) sekitar pukul 07.30 pagi, korban bersama penghuni rumah lainnya pergi ke kebun.
Rumah ditinggal dalam keadaan semua pintu dikunci rapat. Sedangkan jendela salah satu jendela kamar dibiarkan terbuka dan gerbang depan ditutup namun tidak dikunci.
BACA JUGA: Corona di Tubuh HRD Toko Bangunan Sangat Ganas, Orang-orang Terdekat Tumbang
Sekitar pukul 11.30 korban kembali ke rumah. Sampai di rumah, korban masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat.
Sampai di dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu lemari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas susah terbuka.
Setelah diperiksa ternyata sejumlah perhiasan emas senilai Rp.80 juta sudah hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dari laporan itu anggota kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Penebel, AKP I Made Subadi, Senin (15/6).
Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petunjuk mengarah ke pelaku. Selanjutnya, Minggu (14/6) sekitar pukul 17.00, pelaku kelahiran 24 April 1981 itu akhirnya ditangkap.
"Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang yang terbuka. Motifnya pelaku melakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi," tandas AKP Subadi.
Dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kalung emas, tiga cincin emas dan uang tunai Rp 622.000. Diamankan juga sepeda motor Honda Vario DK 7534 HG. (rb/mar/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti