jpnn.com - JAKARTA -- Artis Eddies Adelia telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
Eddies ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik Polda Metro Jaya menduga, Eddies menerima aliran dana dari Ferry sebesar Rp1 miliar.
BACA JUGA: Dalai Lama Hadirkan Energi Khusus di Ruangan Penuh Selebritas
"Minggu ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (28/2).
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, rencananya hari ini Eddies dipanggil dan dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, Eddies belum juga datang. "Dan hari ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan UU TPPU, namun belum datang," jelas Rikwanto. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Abimana Aryasatya, Naik Haji Lewat Jalur Darat
BACA JUGA: One Direction Merasa Bukan ABG Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Penghinaan Islam Katy Perry Diedit
Redaktur : Tim Redaksi