jpnn.com - UJUNGTANJUNG - Identitas pelaku curas bersenjata api (senpi) yang beraksi di Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Rabu (23/12) sore sudah mulai mendapatkan titik terang.
Pasalnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Senin (28/12) sekira pukul 02.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial IK (31) warga Kisaran, Kabupaten Asahan Sumut, di Balam KM 19, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
BACA JUGA: Bawa Sajam, Kabur, Digebuki Warga.. Begini Jadinya
Perempuan ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Rokan Hilir yang diketahui bahwa cewek ini memiliki HP dari salah satu korban curas terebut.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Eka Ariandy Putra, ketika dikonfirmasi Jumat (1/1) membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Pengusaha Hotel Ditangkap di Kamar Hotel
Dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan dari perempuan yang berinisial IK itu, bahwa dirinya menerima HP tersebut dari adiknya yang berinisial HS alias D.
Sedangkan HS ini diduga sebagai salatu satu pelaku curas yang menggunakan senjata api yang kini sedang diburu Sat Reskrim Polres Rohil.
BACA JUGA: Meski Lepaskan Tembakan, Perampok Gagal Gasak Rp 50 juta
“Sekarang kita telah mengeatahui identitas pelaku curas itu, dan tentunya akan terus kita lakukan pengejaran,” tegas Eka.
Eka menambahkan, dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa pelaku HS alias D itu adalah seorang resedivis pelaku curas yang sering beraksi di daerah Kabupaten Kampar sekitarnya.
“Untuk kepentingan penyidikan, maka perempuan yang berinisial IK dan mengaku sebagai kakak dari pelaku curas itu, berikut satu unit HP merk Samsung milik korban curas yang ada ditanganya, kita tahan dulu sebagai barang bukti,” ujar AKP Eka.(MX/pr/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Inafis Polres, Ternyata Gelapkan Mobil
Redaktur : Tim Redaksi