Terima Rombongan Nelayan, Fraksi NasDem Bakal Perjuangkan Revisi PP 85 Tahun 2021

Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:31 WIB
Fraksi Partai NasDem DPR RI saat menerima perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Jawa Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10). Foto Dokumentasi Fraksi Partai NasDem

jpnn.com, JAWA TIMUR - Rombongan perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Jawa Timur mendatangi kantor Fraksi Partai NasDem DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10).

Rombongan diterima Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali dan mereka mengeluhkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 (PP 85/2021), tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai memberatkan para nelayan kecil.

BACA JUGA: Lebih Dekat dan Serbaada, MR DIY Indonesia Hadirkan Toko ke-300 di Medan

Hamidi, satu nelayan dari Pamekasan, Jatim menyebut PP 85/2021 sangat menyengsarakan nelayan karena memberlakukan tarif sebelum dan setelah produksi.

"Tidak layak kebijakan seperti ini," kata dia.

BACA JUGA: Denny Darko Sarankan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Lakukan Hal ini

Selain itu, kata Hamidi, nelayan juga harus mengantongi 8 jenis surat jika ingin melaut mengacu PP 85/2021.

Di antaranya Surat Layak Operasional (SLO), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat lzin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Kapal Pengangkat Ikan (SIKPI).

BACA JUGA: First Media Hadirkan Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas

Dia pun berharap Partai NasDem memperjuangkan aspirasi yang dibawa oleh para nelayan.

"Kami yakin NasDem akan membawa aspirasi kami, sehingga pemerintah betul-betul mempetimbangan dan tidak membuat kebijakan yang memberatkan nelayan," harapnya.

Ketua DPW Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunadi menilai PP 85/2021 dan produk turunannya Kepmen tahun 2021 Nomor 86 dan 87 sangat tidak layak bagi nelayan.

"Hasil kajian yang dilakukan itu kami berkesimpulan PP ini sangat memberatkan nelayan kecil," bebernya.

NasDem yang melakukan penelahaan menilai PP 85/2021 berubah drastis dari aturan sebelumnya yakni PP 75/2015.

Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali menyebut peraturan produk pemerintah seharusnya bisa memberi keuntungan kepada rakyat dan negara serta bisa memberi kemudahan berinvetasi sesuai dengan semangat UU Ciptaker.

"Semangat UU Ciptaker ini kan untuk memudahkan berinvestasi. Namun tidak adil apabila kita memberikan kemewahan kepada investor seperti pembebasan pajak dan lain-lain tapi rakyat diberikan beban yang begitu berat," ungkap Ali.

Wakil ketua umum Partai NasDem itu pun menyatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para nelayan agar PP 85/2021 bisa direvisi oleh pemerintah.

Menurut Ali, NasDem juga akan melibatkan pemerintah dan para ahli untuk mengkaji dampak penerapan PP 85/2021 kepada para nelayan.

NasDem sebagai partai pendukung pemerintah tetap memiliki kewajiban mengoreksi atau mengingatkan keputusan pemerintah yang memberatkan rakyat.

"Namun, saya percaya sekali Pak Jokowi masih konsisten untuk berdiri di pihak masyarakat yang lemah," tutur dia.(ast/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler