Terima Surat Teguran Menteri Yuddy, Ahok: Biarin Aja

Rabu, 25 Februari 2015 – 16:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku menerima surat teguran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengenai tingginya nilai tunjangan kinerja daerah PNS DKI yang dapat menyebabkan kecemburuan kepada provinsi lainnya.

‎Meski telah menerima surat teguran dari Yuddy, pria yang akrab disapa Ahok tersebut tetap memberikan TKD dinamis kepada pegawai negeri sipil DKI. Ahok menyatakan akan membalas surat itu.

BACA JUGA: 6 Ribu Tanda Tangan Cabut Mandat Ahok Jadi Gubernur DKI

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan, yang menentukan kan mendagri," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2).

Ahok menjelaskan PNS DKI memang memiliki gaji yang lebih besar daripada PNS lain. Hal ini dikarenakan DKI tidak mengambil dana alokasi umum dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara.

BACA JUGA: Cara Ahok Cegah Korupsi di DKI

Ahok menjelaskan pemberian TKD dinamis ini dilakukan karena ada penghapusan honorarium yang menghabiskan 30-40 persen dari total APBD. Dahulu, besaran honorarium tidak merata dibagikan di setiap satuan kerja perangkat daerah DKI.

Ahok mengungkapkan TKD dinamis akan diberikan sesuai dengan ‎kinerja. Mantan Bupati Belitung Timur itu menganalogikan pemberian TKD tersebut dengan "hujan".

BACA JUGA: ‎Ahok Rela Lengser daripada Mengesahkan Anggaran Siluman

"‎Dulu hujan enggak merata, ada tim pengendali teknis ada honor macam-macam yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hnya maksimum 24 persen. Itu kan bukan hujan merata tapi mendung merata, hujan tergantung anda kerja. Kalau dulu kan hujan enggak merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang," tandas Ahok. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Angket ke Ahok, Ini Kata Djarot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler