Terima Uang Fathanah, Sang Kakak Berurusan dengan KPK

Senin, 09 September 2013 – 17:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Amel Fadly yang tak lain adalah kakak terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah bersaksi di persidangan adiknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).

Sebelumnya, dia juga mengaku pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kasus ini.

BACA JUGA: Politisi PKS Curhat Mobil Kredit Disita KPK

Sebab, pria yang berprofesi sebagai tersangka itu pernah menerima uang dari Fathanah melalui transfer pada rekening Bank Mandiri sekitar September 2012. Uang itu diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Fathanah.

"Saya empat kali dapat transfer, nilai seluruhnya saya lupa," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Pomolango itu.

BACA JUGA: Bergaya Saat Difoto, Jazuli Ditegur Hakim

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Guntur Ferry Fathah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amel.

Pada intinya, Guntur menyebut Fathanah lima kali mentrasfer ke Amel yang dititipkan untuk diserahkan kepada Akmal Pasudin sebagai dana pemenangan Ilham Arief Sirajudin dan Azis Kahar Muzakar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

BACA JUGA: Dirikan Perusahaan, Fathanah Bidik Proyek Kementan

Menurut JPU, total uang yang ditransfer Fathanah melalui Amel untuk Akmal dan tim pemenangan Ilham-Aziz senilai Rp 4,5 miliar lebih.

Lantas JPU menanyakan siapa Akmal Pasudin itu? "Beliau itu Ketua PKS Makassar," kata Amel. Namun, ia mengaku tak tahu hubungan Fathanah dan Akmal.

Bahkan, saat dicecar apakah tahu maksud Fathanah memberi uang untuk Akmal melalui dirinya, dia juga menjawab tak tahu.

"Saya tidak nanyakan apa kepentingan transfer, karena dia adik saya dia percaya saya  serahkan uang itu untuk teman bisnisnya. Akmal Pasuludin juga saya baru tahu saat itu," katanya.

Dia menjelaskan, biasanya setelah mentransfer Fathanah memberitahu melalui telepon. Kemudian, ia pun menghubungi Akmal untuk menyerahkan uang itu. "Biasanya janji ketemuan serahkan duit ke Akmal. Kadang-kadang di kantor saya dan di luar," katanya.

Namun ia mengaku tak tahu uang itu dikemanakan oleh Akmal. "Saya tidak tahu," katanya.

Saat dicecar JPU apakah uang itu untuk pemenangan pasangan Ilham-Aziz, Amel dengan lantang mengaku tak tahu. "Duit itu hanya diserahkan ke saya untuk ke Akmal untuk pilgub Makassar," katanya.

Ia mengaku kenal Ilham sebagai Wali Kota Makassar. Namun, dia mengatakan, tak pernah diajak Fathanah untuk bertemu Ilham. "Saya tidak pernah mencampuri urusan sampai kesana," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Konvensi, Pramono Dapat Bantuan Kawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler