jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Pasalnya, izin impor produk udang Indonesia dihentikan sementara oleh Meksiko, karena udang Penaeus vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV).
Di mana, IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).
BACA JUGA: KKP Pantau Permintaan dan Harga Ikan, Hasilnya..?
“Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk bisa masuk ke pasar mereka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto.
Dalam hal ini, Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir. Sebab, hasil itu akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.
BACA JUGA: Oalaah...Hampir Satu Juta PNS Belum Punya Rumah Sendiri
"KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang, sehingga terstandarisasi dengan penerapan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB)," ucap Karyanto dalam siaran persnya, Sabtu (18/6).(chi/jpnn)
BACA JUGA: 2 Minggu Jelang Lebaran, Mobil Rental Ludes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayakan HUT 70, BNI Gelar Program Pasar Murah
Redaktur : Tim Redaksi