jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mencatat angka pelanggaran lalu lintas saat ,usim mudik masih tinggi. Merujuk pada catatan Korps Lalu Lintas Polri selama Operasi Ketupat 2015 sejak H-7 hingga H+2 Lebaran, terdapat 93.611 pelanggaran.
Pada musim mudik tahun lalu, angka pelanggaran aturan lalu lintas hanya 69.786 kasus. "Terjadi peningkatan jumlah penindakan pelanggaran sebesar 23.825 perkara atau naik 34 persen dari tahun lalu," tutur Kepala Korlantas Polri Irjen Condro Kirono, Senin (20/7).
BACA JUGA: Padahal O.C. Kaligis Pernah Diperingatkan Murid Kesayangannya, Begini Pesannya
Condro menjelaskan, angka pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jumlah pelanggarannya mencapai 25.888 atau ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 19.023.
"Meningkat 6.865 perkara atau naik 36 persen. Paling banyak pelanggaran melawan arus lalu lintas," ucap Condro.
BACA JUGA: Besok Mensos ke Tolikara, Mau Ngapain Bu?
Untuk pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengendara roda empat juga mengalami peningkatan. Pada 2015 ini tercatat ada 7202 pelanggaran. Sedangkan pada 2014 lalu hanya 5363 pelanggaran. "Mengalami peningkatan sebesar 1839 perkara atau 34 persen dari tahun 2014," katanya.
Menurut Condro, angka pelanggaran itu didominasi ketidakpatuhan pada rambu lalu lintas dan parkir sembarangan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ada Perda Larangan Perayaan Lebaran?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Gatot Besok Diperiksa KPK, Ditanya Peran Bini Mudanya
Redaktur : Tim Redaksi